Jakarta, Suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Audensi Dengan Komisi V DPR-RI, Lasarus selaku Pimpinan Ketua Komisi V DPR-RI menerima audensi di Gedung MPR/DPR-RI. Selasa (20/08/2024).Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Audensi Dengan Komisi V DPR-RI. (Foto:prokopim)
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan yang juga selaku pimpinan audensi menyampaikan Salah satu yang menjadi atensi dari Pemerintah Daerah adalah agar Pemerintah Pusat melalui Komisi V DPR-RI dapat mendukung dan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas Hulu serta dapat mengawal dan mendorong
pemerintah pusat untuk melaksanakan
amanat undang-undang republik indonesia no. 3 tahun 2024.
"Khususnya pasal 5a ayat 1 yang menyatakan bahwa desa yang berada di kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, hutan produksi dan kebun produksi berhak mendapatkan dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan" tutur Fransiskus Diaan
Pada kesempatan yang sama, Lasarus selaku ketua Komisi V DPR-RI mengapresiasi atas upaya dari Pemerintah Daerah khususnya Bupati Kapuas Hulu yang sangat luar biasa memberikan dedikasinya dalam memimpin wilayah Kapuas Hulu.
"Kondisi jalan Kabupaten Kapuas Hulu kondisi mantapnya 32% dan Desa 28% dan nilai itu sangat rendah, oleh sebab itu infrastruktur Kapuas Hulu perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat karena berharap dengan APBD 1,7 triliun itu tidak lah cukup" paparnya
Selain itu lasarus juga menyampaikan agar seluruh kepada desa memberikan usulan pembangunan di setiap desa nya kepada pemerintah daerah, yang nantinya pemda yang merekap semuanya dan akan segera dibahas.
"Ketuanya lasarus, yang menyetujui anggaran APBN baik dana desa, jalan, peningkatan bandara, jalan pararel perbatasan kaltim maupun badau itu semuanya melalui saya, terkait yang kerjakan proyek itu siapa saja boleh tetapi anggaran pekerjaan itu, ada disaya, jadi jangan mengaku-mengaku" pungkasnya. (prokopim)