-->

216 Peserta Mengikuti Pembekalan Memasuki Masa Purna Tugas

Editor: Antonius
Sebarkan:

Acara pembekalan masa purna tugas di. Aula kantor bupati Landak (foto kom)
LANDAK, Suaraborneo.id  - Sebanyak 216 peserta yang akan memasuki masa masa purna tugas mulai dari 1 Januari 2025 hingga 1 Januari 2026 mengikuti pembekalan. Para peserta tersebut terdiri dari Pejabat Struktural sebanyak 12 orang, Pejabat Fungsional sebanyak 192 orang, dan Pejabat Pelaksana sebanyak 12 orang.

Pj. Bupati Landak, Gutmen Nainggolan, secara resmi membuka acara pembekalan ini di aula kantor bupati Landak pada Rabu (21/08/2024). 

Dalam sambutannya, Gutmen menyampaikan bahwa purna tugas dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah hal yang harus disesali, namun patut disyukuri karena masih dalam kondisi sehat.

"Manfaatkanlah masa purna tugas dengan berbagai kegiatan. Optimalkan waktu yang Saudara-Saudari miliki dengan melakukan berbagai kegiatan, baik kegiatan sosial maupun keagamaan," ungkap Gutmen.

Gutmen juga memberikan pengingat kepada para peserta bahwa meskipun akan memasuki masa purna tugas, mereka tetap diharapkan mampu menjaga kinerja. Dia menegaskan agar tidak ada alasan untuk bekerja dengan kurang serius hanya karena mendekati masa pensiun.

"Hendaknya mampu menjadi contoh bagi generasi muda dan meninggalkan instansi dengan kesan yang baik. Setelah memasuki masa purna tugas nanti, saya harapkan Saudara-Saudari tetap memiliki profesionalisme dan kinerja yang tinggi dalam berbagai kegiatan yang Saudara-saudari tekuni," pesan Gutmen. (Anton/Kom)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini