-->

Rapat Paripurna DPRD Sekadau Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Editor: yati
Sebarkan:

Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan ke-3 tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. (Foto:yt)
Sekadau kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan ke-3 tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau pada Rabu (17/7/2024).


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, dihadiri oleh 22 dari 30 anggota DPRD, sehingga memenuhi kuorum yang diperlukan untuk melanjutkan agenda rapat.

Radius Effendy dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah melalui mekanisme dan tahapan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sekadau.

“Dengan tercapainya kuorum, rapat paripurna ini dapat dibuka dan kita akan melanjutkan dengan tahapan pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut,” ujar Radius.

"Agenda rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sekadau. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau membacakan draf Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," tambahnya.

"Setelah pembacaan draf, rapat dilanjutkan dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara diakhiri dengan penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dan Bupati Sekadau," tutupnya.

Dengan adanya persetujuan ini, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau. (yt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini