-->

Pemkab Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau Sepakati Nota Kesepahaman untuk Kerja Sama Hukum

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Sanggau. (Foto:tk)
Sanggau, (Suara Borneo) - Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau menandatangani Nota Kesepahaman yang menandai pembaharuan kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Sanggau, Suherman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau. Selasa (30/7/2024).

Dalam acara tersebut, Suherman menjelaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau. 

"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara," ungkap Suherman.

Suherman juga memberikan motivasi kepada seluruh pihak yang terlibat untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. 

"Saya berharap agar apa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat kita," tambahnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa depan. (tk)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini