-->

Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Editor: Antonius
Sebarkan:

Foto bersama para rapat koordinasi dan sosialisasi Pekan Imunisasi nasional (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id - Pemerintah Kabupaten Landak dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio. di aula kantor dinas kesehatan kabupaten Landak Kamis, 18 Juli 2024

Rapat yang digelar di aula Dinkes Kabupaten Landak ini dibuka oleh PJ Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan, didampingi oleh kepala dinas kesehatan Subanri dan dihadiri oleh lintas sektoral, serta para kepala Puskesmas se-kabupaten Landak.

Dalam rapat koordinasi ini, PJ Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan membacakan satu persatu undangan yang hadir dan yang tidak hadir dalam acara tersebut. 

Beliau juga memberikan sambutan, menekankan pentingnya kerjasama dan tanggung jawab bersama untuk mensukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN). 

"Mari kita sama-sama mensukseskan PIN. Keberhasilan rapat koordinasi ini menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam Pekan Imunisasi Nasional ini," ungkap PJ Bupati Landak.

Dalam pelaksanaan PIN, Pemerintah Kabupaten Landak menargetkan cakupan imunisasi mencapai 95 persen atau lebih. Hal ini dilakukan sebagai upaya respon imunisasi yang massif dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio, baik tipe 1 maupun tipe 2. 

Intervensi yang dilakukan bertujuan untuk memutuskan transmisi virus polio dan meningkatkan imunitas terhadap polio di Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Landak.

"Imunisasi nasional akan dilakukan dengan pemberian polio tetes sebanyak 2 tetes pada anak dengan sasaran usia 0 bulan sampai dengan 7 tahun 11 bulan 29 hari. 

Jumlah sasaran imunisasi ini berdasarkan Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) mencapai 59.212 jiwa," jelas Gutmen.

Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio akan dimulai dari tanggal 23 Juli 2024 hingga 17 Agustus 2024, dengan akses layanan pelaksanaan yang tersebar di posyandu, PAUD/TK, dan SD. 

Pemerintah Kabupaten Landak mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam mendukung program ini, sehingga tercipta kekebalan kelompok yang dapat melindungi anak-anak dari paparan virus polio.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini