Pencanangan PIN Polio di Puskesmas Ngabang (foto Antonius) |
Pelaksanaan PIN Polio ini didasarkan pada Surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor IM.02.03/MENKES/311/2024 tanggal 16 Mei 2024, yang menunjukkan Kabupaten Landak termasuk dalam wilayah resiko tinggi penularan polio berdasarkan penilaian resiko yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization).
Dalam Surat tersebut juga terungkap bahwa sebanyak 32 provinsi (84%) dan 399 kabupaten/kota (78%) di Indonesia termasuk dalam kategori resiko tinggi penularan polio.KLB Polio tipe 2 telah terjadi sejak akhir 2022 di beberapa provinsi seperti Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Status KLB ini belum dicabut karena masih terjadi laporan kasus yang terus meningkat, dan kasus polio tipe 1 pun telah ditemukan di Provinsi Papua Tengah.
"Oleh karena itu, diperlukan upaya respons imunisasi yang massif dengan cakupan tinggi dan merata guna memutus transmisi virus polio, baik tipe 1 maupun tipe 2. Dalam rangka itu, dilaksanakan Pekan Imunisasi Nasional di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Landak, dengan pemberian polio tetes sebanyak 2 tetes pada anak usia 0 bulan hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari," kata Subanri.
Sasaran imunisasi ini mencakup total 59.212 jiwa, dan dilaksanakan dalam 2 periode mulai tanggal 23 Juli 2024 hingga 17 Agustus 2024.
Tempat pelaksanaan imunisasi adalah Posyandu PAUD/TK dan SD, dengan menggunakan vaksin khusus KLB, yaitu nOPV2 sebagai vaksin tetes pada anak dengan sasaran 59.212 jiwa.
Subanri berharap bahwa semua yang hadir dapat mendukung suksesnya Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dengan sasaran 59.212 jiwa dan dapat mencapai target 95%.
"Hari ini, pelaksanaan PIN Polio sudah dimulai di semua Puskesmas di Kabupaten Landak secara serentak hingga tanggal 17 Agustus 2024," jelas Subanri. (Anton)