Sekadau (Suara Borneo) - Pembukaan Gawai Dayak ke-XIII Kabupaten Sekadau yang berlangsung mulai hari ini tanggal 23—27 Juli tahun 2024 yang dipusatkan di rumah Betang Youth Center komplek Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Sekadau Hilir. Selas (23/7/2024). Pembukaan gawai dayak ke-XIII ini oleh Bupati Sekadau.
Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan kepada bupati sebelumnya karena telah membantu dan mendukung kegiatan gawai dayak mulai dari pelaksanaan gawai dayak yang pertama di Kabupaten Sekadau sampai gawai dayak ke-XIII tahun 2024 ini.
“Terimakasih juga kepada pihak keamanan, TNI-Polri yang telah memberi izin untuk melaksanakan kegiatan kita (gawai dayak) yang kita mulai hari ini tanggal 23 – 27 Juli 2024 mendatang,” ungkap Jefray yang juga anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi partai Demokrat.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat dayak Kabupaten Sekadau bahwa hari ini mewakili tujuh kecamatan masyarakat dayak telah hadir dan datang untuk mengikuti acara gawai dayak dan berbagai macam perlombaan yang telah di siapkan oleh panitia pelaksana yang akan diperlombakan pada pekan gawai dayak ke-XIII Kabupaten Sekadau,” jelasnya
“Saya mengingatkan melalui ketua DAD masing-masing kecamatan, mari kita ikuti gawai dayak ini dengan baik, aman, sukses sesuai dengan yang kita inginkan sehingga kedepannyagawai dayak terus dapat kita lanjutkan,” pesan Jefray Raja Tugam.
Ditempat yang sama, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha mengatakan, Dewan Adat Dayak dimulai sejak tahun 1982 dengan terbentuknya Dewat Adat Dayak Kanayatn yang dibentuk di Anjungan. Kemudian berkembang pada tahun 1991 menjadi Majelis Adat Dayak Kalimantan Barat, kemudian berubah menjadi Dewan Adat Dayak Kalimantan Barat.
“Kata ‘Dewan’ itu mewakili, artinya seluruh rumpun anak suku, duduk dalam kepengurusan Dewan Adat ini. Karena bagaimanapun juga dewan adat ini sebagai organiser dan batu landasan baik dari aspek adat, hukum adat maupun kesenian,” jelasnya.
“Dayak itu dulunya sudah punya nama yakni ‘Titian Hidup’. Titian hidup itulah yang disebut dengan adat. Tujuan titian hidup adalah yang pertama, untuk kedamaian, kedua untuk kesejahteraan, ketiga untuk kebahagiaan,” jelas Cornelius Kimha.
Gawai dayak ke-XIII ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat diwakili Kepala Dinas Koprasi UKM dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Ketua/Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sekadau lainnya, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Ketua Panitia Pelaksana, Para Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas dan undangan lainnya. (red)