Kapolres Landak saat menyampaikan himbauan terkait pembakaran lahan (foto:Antonius) |
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terlebih saat ini dalam situasi kemarau. Hal tersebut sangat riskan, apabila terjadi pembakaran bisa meluas ke tempat-tempat yang lain," ungkap Kapolres pada Senin (29/07/2024).
Kapolres juga menekankan pentingnya mematuhi aturan yang telah ada, termasuk memperhatikan aspek kearifan lokal.
"Meskipun untuk ladang nanti kita perhatikan karena memang di sini ada aturan terkait pemerintah daerah. Kami hanya menyesuaikan dengan aturan tersebut dan setidaknya memberitahukan kepada Kepala Dusun maupun Kepala Desa," tambahnya.
Himbauan ini guna menjaga keselamatan dan kelestarian hutan serta melindungi lingkungan dari risiko kebakaran yang sering terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolres berharap masyarakat dapat menggunakan metode pembukaan lahan yang aman dan sesuai dengan peraturan yang ada.(Anton).