Foto bersama di kantor kejaksaan negeri Landak foto Antonius) |
Untuk pada tanggal 22 Juli 2024, dilakukan pertemuan bersama media di ruang pimpinan Kejaksaan.
Acara ini dipimpin oleh Hetty Cahyaningrum, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Landak, dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting seperti Kasubag Pembinaan, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Plt. Kepala Seksi PB3R, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.Dalam sambutannya Hetty Cahyaningrum, S.H, mengucapkan semoga informasi yang dapat kami sampaikan ini dapat menjadikan refleksi bagi kami dan untuk kami dan sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi kami dalam melaksanakan tugas pokok fungsi kami kedepannya untuk menjadi lebih baik.
Beberapa capaian yang diperoleh yang dilaksanakan oleh bidang intelijen antara lain, melakukan kegiatan pemantauan Pemilu tahun 2024, ada dua kegiatan terkait dengan Pemilu presiden dan pemilu legislatif .
" Kami bekerja sama dengan KPU , lalu kegiatan jasa masuk sekolah kami laksanakan di tiga sekolah yaitu MAN Landak, SMA Makedonia Ngabang dan SMA Negeri 3 Ngabang. Kami juga melakukan penerangan hukum di Markum sebanyak 1 kali, lalu melakukan Jaksa menyapa sebanyak 3 kali bekerja sama dengan siaran Radio Rapela pemerintah kabupaten Landak," ungkap Hetty.
Kemudian lanjut Hetty, untuk seksi bidang tidak pidana umum penanganan perkara yang kami laksanakan antara lain tahapan penahanan pra penuntutan sebanyak 97 perkara, tahap penuntutan 98 perkara, tahap eksklusi sebanyak 40 perkara, dan proses banding ada 4 perkara dan keputusan pengadilan yang telah kami laksanakan yang sudah Inkrah sebanyak 24 perkara.
Untuk penanganan bidang Pidsus tahun 2024 sampai dengan bulan Juni 2024, sebanyak 4 perkara. Penyidikan perkara Tipikor sebanyak 2 perkara yang juga sudah ditetapkan tersangkanya sebanyak 3 orang tersangka.
Dan untuk penuntutan yang sekarang sedang dalam tahap pemeriksaan.Terakhir prosesnya sudah sampai pemeriksaan tersangka, tindak pidana bea cukai dan eksekusi Tipikor 1 perkara.
Untuk capaian Bidang barang bukti dan barang rampasan di bulan Januari sampai dengan Juni 2024 telah mengembalikan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 30 perkara.
Telah melakukan penjualan lelang atas barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum inikah dan sudah disetorkan ke kas negara sebesar senilai 25.406.000 dan menyetorkan ke kas negara atas uang perampasan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap senilai 2.110.000
Masuk bidang Datun, Kejari menjelaskan ada 5 kegiatan pendampingan hukum, yaitu bantuan hukum non lotigasi sebanyak 14 kegiatan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan pelayanan hukum sebanyak 7 kegiatan.
"Adapun penerimaan PNBP yang harus kami setor ke kas negara sampai Juni 2024 adalah Rp.34.472.000 dan pencairan anggaran sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 sebesar 53.10 persen.
"Kejari berharap semoga kedepannya kegiatan ini sebagai repleksi bagi pihaknya, sebagai transparan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat Kabupaten Landak apa yang telah diperbuat selama menjalan tugas di Kejaksaan Negeri Landak," jelas Hetty. (Anton)