Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno, menghadiri Peresmian Rumah Adat Melayu yang dilaksanakan di Rumah Adat Melayu Sekadau pada tanggal 31 Juli 2025.Peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. (Foto:ist)
Selain peresmian kegiatan ini juga di isi dengan pelantikan pengurus Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sekadau periode 2024-2029.
Kepada media ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno menyampaikan harapannya agar Rumah Adat Melayu ini dapat dirawat dengan baik karena merupakan aset penting bagi Kabupaten Sekadau.
"Ini adalah aset kita bersama yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Paulus Subarno kepada wartawan.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan harapannya agar pengurus MABM yang baru dapat menjalin kerjasama yang baik dengan organisasi-organisasi di luar MABM.
"Dengan adanya Rumah Adat Melayu dan pengurus MABM ini, budaya Melayu di Sekadau diharapkan terus maju dan berkembang pesat, sehingga dikenal oleh generasi-generasi yang akan datang," ungkapnya.
Paulus Subarno menegaskan pentingnya perjuangan dalam melestarikan dan menjaga adat serta budaya Melayu di Kabupaten Sekadau.
Ia memberikan dukungan penuh kepada pengurus MABM dalam upaya mereka melestarikan Rumah Adat Melayu dan mewujudkan visi serta misinya.
"Melestarikan budaya adalah tanggung jawab kita bersama, dan saya berharap pengurus MABM yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik demi kemajuan budaya Melayu di Sekadau," pungkasnya. (Ssa/yt)