Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan Ke-3 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. Rabu (17/7/2024).Juru bicara Fraksi Demokrat, Jefray Raja Tugam. (Foto:yt)
Pada kesempatan tersebut, juru bicara Fraksi Demokrat, Jefray Raja Tugam mengatakan, Setelah membaca, mempelajari dan menganalisa realisasi APBD Kabupaten sekadau tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan Oleh pemerintah daerah kabupaten sekadau maka fraksi partai Demokrat menyampaikan beberapa hal.
"Terhadap laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023, fraksi Partai demokrat mengapresiasi pertumbuhan produk Domestik regional bruto di kabupaten sekadau. Begitu pula dengan laju pembangunan infrastruktur Khususnya pada jalan dimana pemerintah kabupaten Sekadau mampu mengurangi rentang jalan dengan status sedang dan jalan dengan status rusak," katanya.
"Serta kami juga mengapresiasi kinerja baik pemerintah Daerah kabupaten sekadau dalam upaya peningkatan Indeks pembangunan manusia, penurunan prevalensi Stunting dan tata kelola keuangan daerah," tambahnya.
Jefray juga mengatakan, berdasarkan realisasi anggaran pada tahun 2023, fraksi partai Demokrat berkeyakinan untuk kedepannya pemerintah daerah Kabupaten sekadau semakin lebih baik :
- Dalam meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan skpd untuk mencapai target dalam rkpd;
- Memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan; serta
- Mengalokasian program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan Pelayanan kesehatan demi terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat.
"Berdasarkan catatan dan rekomendasi diatas maka fraksi partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan belanja kabupaten sekadau tahun anggaran 2023 Untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (yt)