Foto bersama pada acara pengukuhan Tim relawan KREN (foto Diky) |
Cornelis menghimbau Tim relawan KREN dan Srikandi KREN dan seluruh pendukung dipastikan harus sudah terdaftar sebagai pemilih yang memenuhi syarat agar dapat memilih dalam pemilihan kepala daerah nanti.
Himbauan ini disampaikannya pada acara Pengukuhan Tim Relawan KREN dan Relawan Srikandi KREN Kecamatan Mempawah Hulu, yang berlangsung di Aula Gloria Tikalong, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak pada tanggal 24 Juli 2024.
Cornelis menegaskan bahwa pasangan calon Bupati Karolin-Erani sudah dipastikan akan mendaftar melalui partai politik.
Proses pendaftaran pasangan Karolin-Erani masih dalam tahap pengusulan rekomendasi untuk didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Cornelis menjelaskan bahwa batas waktu pengusulan rekomendasi ini akan berakhir pada bulan Juli dan Agustus, dengan batas pendaftaran di KPU akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 29 Agustus 2024.
Menariknya, Cornelis juga mengingatkan bahwa peserta pemilihan tidak dapat mendaftar melalui organisasi sosial, tetapi harus diusung oleh partai politik. Oleh karena itu, Cornelis dengan tegas menyatakan bahwa pasangan Karolin-Erani akan mendaftar melalui partai politik terkait.
"Maka dari itu, pasangan Karolin dan Erani nanti akan mendaftar melalui partai politik," tegas Cornelis.(Anton).