Bupati Sekadau, Aron,saat meninjau progres pekerjaan rumah Adat Melayu. (Foto:red/sb) |
Setelah peninjauan, Bupati Sekadau, Aron, mengungkapkan bahwa Rumah Adat Melayu Sekadau akan segera diresmikan dalam waktu dekat. Bupati berharap peresmian dapat dilakukan sesuai rencana, yakni pada tanggal 31 Juli 2024.
"Fisik bangunan ini sebenarnya sudah selesai pada akhir tahun 2023, namun karena penataan halamannya belum sepenuhnya selesai, maka baru tahun ini sebagian besar penataan halaman tersebut dapat diselesaikan," jelas Aron, saat di wawancara Wartawan, Kamis 18 Juli 2024.
“Sore ini saya bersama Plh. Sekda dan Kepala Dinas PUPR meninjau Rumah Melayu karena dalam waktu dekat akan kita resmikan. Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni tanggal 31 Juli 2024 mendatang,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa Rumah Adat Melayu menjadi kebanggaan masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau dan diharapkan dapat digunakan serta difungsikan untuk mengembangkan adat dan budaya Melayu serta berbagai agenda lainnya.
"Rumah Melayu menjadi kebanggaan masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau. Tentu menjadi harapan kita bersama agar tempat ini nantinya bisa digunakan dan difungsikan dalam rangka mengembangkan adat dan budaya Melayu serta agenda-agenda lain," tutup Aron.
Dengan persiapan yang matang dan penataan halaman yang hampir selesai, masyarakat Kabupaten Sekadau bersiap menyambut peresmian Rumah Adat Melayu yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan budaya dan adat Melayu di daerah tersebut. (red/sb)