-->

AHY Serahkan Surat Rekomendasi Dukungan kepada Aron-Subandrio untuk Pilkada 2024

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pasangan calon Bupati dan Wakil BupatiSekadau, Aron-Subandrio saat menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto : ist/sb
Sekadau (Suara Borneo) - Hari ini Kamis tanggal 25 Juli 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan Surat Rekomendasi Dukungan kepada puluhan pasangan calon yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Surat rekomendasi itu diterbitkan untuk para pasangan calon (Paslon)  kepala daerah di sejumlah wilayah kabupaten kota termasuk untuk Kabupaten Sekadau yang diterima oleh Pasangan Petahana, Aron-Subandrio.

Pada hari ini pasangan Aron – Subandrio menerima surat rekomendasi dukungan dari DPP Partai Demokrat untuk maju pada Pilkada serendak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2025-2030,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam kepada Suaraborneo.id via whatsapp-nya.

Jefray menerangkan bahwa surat rekomendasi dukungan itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada pasangan calon Aron-Subandrio di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta Pusat.

Mewakili DPC Partai Demokrat kabupaten Sekadau, Jefray menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPP Partai Demokrat karena telah mempercayakan pasangan Aron-Subandrio (PAS) untuk maju kedua kalinya sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Mewakili DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Ketua Umum Pusat, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono yang telah mengeluarkan surat rekomendasi dukungan kepada paslon Aron-Subandrio untuk maju kedua kalinya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada pilkada tahun 2024 ini,” ungkap Jefray Raja Tugam yang juga sebagai anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Sekadau 3, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu. (red/sb)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini