Lokasi jembatan sungai Bekai yang terletak di jalan kabupaten simpang SP 2 Maboh Permai - simpang SP 4 Setuntung. Foto:ist |
Sebelumnya pada tanggal 15 Maret 2024 dari pihak Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Bina Marga PUPR Kabupaten Sekadau tembusan ke Bupati Sekadau telah mengirimkan surat dengan Nomor : 600.1/274/DPU PR/BM/03/2024 kepada pihak PT. KSP dan PT. GUM perihal permohonan perbaikan jembatan ruas jalan simpang SP 2 Belitang (SP 2 Desa Maboh Permai) – Simpang SP 4 Desa Setuntung dengan menggunakan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR).
Menindaklanjuti surat diatas, kedua perusahaan yang berdomisili di daerah Belitang tersebut pun menanggapi dan langsung melakukan perbaikan jembatan dengan menggunakan program CSR mengingat jembatan (Sungai Bekai) semakin rusak parah yang di khawatirkan dapat menyebabkan putusnya jalur transportasi di daerah tersebut.
Jembatan sungai Bekai setelah di perbaiki. Foto:ist |
“Dengan menindaklanjuti surat dari Dinas Bina Marga PUPR Kabupaten Sekadau maka kami (PT. KSP dan PT. GUM) melakukan perbaikan jembatan sungai bekai yang kami lihat memang makin rusak parah dengan menggunakan dana CSR perusahaan kami,” kata Humas PT. KSP Agro, Abednigo mewakili pihak PT. KSP Agro. Senin (10/6).
Sementara itu, Camat Kecamatan Belitang, Nazur Yardana menyampaikan apresiasi atas perbaikan jembatan sungan bekai tersebut.
“Saya atas nama pemerintah Kecamatan Belitang mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari PT. KSP Agro dan PT. GUM, Pak M. Ridwan beserta rekannya dan Pak Abednigo dan rekannya serta seluruh warga yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan fungsional jembatan sungai Bekai,” ungkap Camat Belitang Nazur Yadana. (as)