Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau
dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam. Foto:as |
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Agro) bersama PT. Grand Utama Mandiri (PT. GUM) pun memperbaiki Jembatan Sungai Bekai yang rusak parah atau jebol di jalan kabupaten antara SP 2 Belitang Desa Maboh Permai dan SP 4 Desa Setuntung Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Sabtu (8/6/2024).
Dengan diperbaikinya jembatan sungai Bekai tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Jefray Raja Tugam menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada dua perusahaan perkebunan yang ada di wilayah Kecamatan Belitang dan Belitang Hulu itu yakni PT. Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Agro) bersama PT. Grand Utama Mandiri (PT. GUM).
"Ya' kita menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah memperbaiki jembatan tersebut, karena memang jembatan
Bekai yang terletak di ruas jalan simpang SP 2 Belitang (SP 2 Desa Maboh
Permai) – Simpang SP 4 Desa Setuntung itu merupakan akses vital yang menghubungkan
3 kecamatan yakni kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu. Bila
tidak diperbaiki maka bisa menyebabkan arus transportasi terputus," kata Jefray kepada Suaraborneo.id, Senin (10/6/2024).
Selain itu kata Jefray, setiap perusahaan yang berinvestasi di salah satu daerah wajib menggunakan dana CSR nya dimana CSR merupakan sebuah komitmen suatu perusahaan yang bertujuan untuk membantu dalam meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik. Dalam memenuhi hal tersebut, perusahaan bisa mengkontribusikan sebagian dari sumber daya perusahaan kepada pihak yang terlibat di dalam atau disekitarnya.
“Terimakasih kepada pihak perusahaan yang telah memperbaiki jembatan Bekai tersebut dengan menggunakan dana CSR. Demikian perusahaan juga telah membantu pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan masyarakat,” pungkasnya. [red]