Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam mengatakan, dengan di kembalikannya berkas pendaftaran tersebut menunjukan keseriusan dari pasangan Aron-Subandrio untuk maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2025-2030 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
"Intinya Pak Aron dan Pak Subandrio sudah menunjukkan keseriusan untuk berkoalisi dengan PKB pada pilkada kedepan," ujarnya
"Untuk langkah selanjutnya kita menunggu proses dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) baik Pak Aron (Ketua DPC Partai Demokrat) yang sebagai Bacalon Bupati maupun Pak Subandrio (Ketua DPD Partai Nasdem) yang sebagai Bacalon Wakil Bupati Kabupaten Sekadau," jelas Jefray Raja Tugam yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat.
Atas nama kedua Bacalon, Jefray juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPC PKB Kabupaten Sekadau karena sudah diterima dengan baik.
" Atas nama pasangan bakal calon, Pak Aron dan Pak Subandrio mengucapkan terimakasih kepada pengurus DPC PKB Kabupaten Sekadau yang sudah menerima kami (pengurus DPC Partai Demokrat dan DPD Nasdem) dengan baik," ungkap Jefray Raja Tugam. (as)