Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Wahyu Priono, kepada Bupati Sekadau, Aron, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Radius Effendy. Acara penyerahan berlangsung di Aula Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 31 Mei 2024.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Sekadau, saya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalbar yang telah melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Sekadau tahun anggaran 2023 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004,” ungkap Bupati Aron usai menerima penghargaan tersebut.
Bupati Aron juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau yang telah berhasil meraih WTP ke-12 kalinya.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja keras semua Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sehingga WTP yang ke-12 ini masih bisa kita peroleh,” ujarnya.
Bupati berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik di masa mendatang. Dia menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu dan menindaklanjuti serta mengevaluasi masukan dan rekomendasi dari BPK guna mencapai tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan berkualitas.
“Kami berharap rencana aksi atas rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan kepada kami dapat diselesaikan tepat waktu dengan bimbingan dan arahan dari BPK,” tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah Kabupaten Sekadau atas perolehan opini WTP ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan semua satuan perangkat daerah Kabupaten Sekadau atas opini WTP yang ke-12 kalinya ini. Semoga prestasi ini dapat selalu dipertahankan sehingga pengelolaan laporan keuangan Pemkab Sekadau semakin baik ke depannya,” tuturnya.
Perolehan opini WTP ini menunjukkan progres luar biasa dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau, yang diharapkan dapat terus dipertahankan di masa depan. [red]