Penandatanganan Nota Kesepahaman antara pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT. Bank
Pembangunan Daerah (PT. BPD) Kalimantan Barat. (Foto:ist) |
Usai penandatanganan, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucapkan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman karena melalui nota kesepahaman menjadi dasar hukum bagi para pihak dalam pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Nota kesepahaman ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan urusan yang menggunakan jasa layanan Perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prosedur yang berlaku pada para pihak," jelasnya
Bupati Kapuas Hulu Juga mengharapkan melalui PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat cabang Putussibau agar ditindaklanjuti Dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman.
"Bahwa kerjasama yang sudah dan sedang dijalankan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT. Bank Pembagunan Kalimantan Barat yaitu penempatan keuangan daerah. Sedangkan yang dalam proses pengujian kelayakan kerjasama antara lain tentang kerjasama penggunaan kartu kredit Pemerintah Daerah dan kerjasama Implementasi SP2D Online, yang dikelola oleh BKAD Kabupaten Kapuas Hulu," pungkasnya. (prok/daling)