Patroli perintis presisi personep Polres Sekadau pada Selasa (23/4/2024) dini hari. Foto:ist |
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa patroli presisi ini dilakukan sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
"Selain itu, patroli ini juga bertujuan sebagai upaya preemtif Kamtibmas, antisipasi kepadatan arus lalu lintas, balap liar dan knalpot brong," jelasnya.
"Petugas juga memberikan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas dan informasi Call Center 110 Polri dan Contact Person Presisi kepada masyarakat," tambahnya.
AKP Agus menuturkan, sasaran patroli meliputi pemukiman warga, objek vital, kompleks perkantoran, serta tempat-tempat yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas. Dalam pelaksanaannya, personel patroli menggunakan metode PWT (Parking, Walking, Talking).
"Metode PWT ini memungkinkan personel patroli untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Petugas patroli menyapa petugas ronda Satkamling, sopir ekspedisi, dan masyarakat yang tengah beristirahat dalam perjalanan," tuturnya.
AKP Agus juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengalami tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri atau Contact Person Presisi Polres Sekadau. (humas)