-->

DPRD Sekadau Gelar Rapat Paripurna Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Paripurna pertama pada masa persidangan pertama tahun 2023/2024. Rapat tersebut memiliki agenda, Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau untuk periode tahun 2025-2045.Foto:as
Sekadau || Suara Borneo - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menggelar Rapat Paripurna pertama pada masa persidangan pertama tahun 2023/2024. Rapat tersebut memiliki agenda penting, yaitu Penyampaian Nota Pengantar terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau untuk periode tahun 2025-2045. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Sekadau pada Rabu (17/1/2024).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, didampingi Wakil Ketua I, Handi, dan Wakil Ketua II, Zainal. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Sekadau, Aron, 17 Anggota DPRD lainnya, Sekretaris DPRD, Nurhadi, Forkopimda, Kepala SKPD, serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Sekadau, Aron, dalam penyampaian nota pengantarnya mengungkapkan bahwa sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 diserahkan kepada DPRD untuk bersama-sama dibahas. Ini merupakan langkah awal dalam merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan. Keputusan tersebut akan menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2030.

Aron menyatakan, "Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Sekadau sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah menambah semangat untuk senantiasa mengedepankan koordinasi dalam pengembangan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2025-2045 akan lebih terarah, terukur, dan akuntabel, serta dapat menjawab permasalahan daerah dan isu-isu strategis yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Sekadau."

Bupati Aron juga menekankan pentingnya sinergitas, kolaborasi, diskusi, dan proses panjang dalam pembahasan RPJPD. Semua yang hadir di ruangan tersebut diharapkan menjadi saksi sejarah bagi Kabupaten Sekadau dalam proses perencanaan pembangunan untuk dua dekade ke depan.

"Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan atas kinerja selama ini, meskipun perlu kita sadari masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, saran dan masukan diperlukan untuk perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan daerah," ungkapnya.

Bupati Aron juga menyadari keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan keuangan daerah, sehingga ia mengajak untuk lebih cermat dan bijaksana dalam menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun ke depan, melibatkan empat periode RPJMD. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini