Jasad Mansur yang diduga meninggal dunia tersengat listrik di kandang ayamnya di desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya saat dibawa kerumah korban Foto:ist |
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut. Mendengar peristiwa itu Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP untuk memvalidasi informasi tersebut.
"Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua langsung menuju TKP dan menghubungi petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Inafis Polres Kubu Raya untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan secara singkat kepada saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," terang Ade
Ade menerangkan, Mansur, seorang pria berumur 31 Tahun warga Kabupaten Kubu Raya ditemukan dalam posisi terlentang di dekat kandang ayamnya yang saat itu tergenang air oleh saksi berinisial JL. Diketahui sebelum kejadian JL yang merupakan tetangga korban melihat Mansur saat itu sedang membetulkan kabel listrik yang mengaliri penerangan di kandang ayam miliknya.
"Tak lama kemudian, JL mendengar teriakan keras dari korban, saat saksi mendatangi asal suara tersebut korban sudah berada di atas tanah yang tergenang oleh air dengan posisi terlentang. Namun pada saat saksi hendak menolong korban, saksi pun tersengat aliran listrik. Kemudian saksi segera meminta bantuan kepada saksi berinisial SL untuk mematikan listrik dirumah korban,"terang Ade.
"Korban sempat dibawa ke rumah sakit RSAU. Dr Sutomo Lanud Supadio untuk mendapatkan tindakan medis, namun nyawa korban tidak tertolong, Tim medis menyatakan Mansur meninggal dunia," sambungnya.
Diduga korban tersengat listrik, kata Ade merujuk dari hasil penyelidikan Tim Inafis Polres Kubu Raya beserta Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, di TKP diketemukan adanya kabel-kabel jaringan listrik di kandang ayam milik korban yang kondisinya dianggap kurang aman.
"Setelah dilakukannya olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kubu Raya dan pemeriksaan saksi-saksi oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Raya, hasil penyelidikan sementara, diduga korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik," ungkap Ade.
Ade menjelaskan, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya visum dan menerima insiden ini sebagai musibah. Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarganya untuk dilakukan prosesi pemakaman.
"Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah, dan korban sudah dikebumikan," ujarnya.
Lebih lanjut Ade mengimbau agar masyarakat senantiasa memperhatikan instalasi di rumah atau lingkungannya masing-masing. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa yang akan datang dan resiko kecelakaan serupa atau musibah kebakaran bisa diminimalisasi.
"Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kelayakan atau keamanan jaringan listrik di rumahnya masing-masing, agar kecelakaan seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Ade.
Penulis: Humas_ReKR