-->

Musyawarah Daerah I Tahun 2023 LP3KD Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Musyawarah Daerah I Tahun 2023 Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintan. Foto:ist
Sintang Kalbar, SB – Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, membuka Musyawarah Daerah I Tahun 2023 Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada 7 Desember 2023. Agustinus Hata, Ketua LP3KD Kabupaten Sintang periode 2018-2023, menyampaikan laporan mengenai prestasi dan kegiatan selama lima tahun kepengurusan.

Selama periode tersebut, LP3KD Kabupaten Sintang telah aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Pesparani Nasional, termasuk meraih prestasi di tingkat nasional. Agustinus Hata juga menjelaskan bahwa LP3KD telah melaksanakan audisi dan pembentukan LP3KD di 14 kecamatan, dengan satu kecamatan lagi yang masih dalam proses.

Agustinus Hata menekankan rencana kerja pengurus berikutnya, termasuk pelaksanaan Pesparani Tingkat Kabupaten Sintang, pembentukan tim paduan suara di setiap kecamatan, pembinaan dan pengembangan paduan suara secara kontinu, serta pelatihan music liturgi Katolik. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sintang melalui APBD selama lima tahun.

Michell Eko Hardian, Ketua Panitia Musda I LP3KD Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa Musda merupakan kekuasaan tertinggi organisasi untuk merumuskan kebijakan dan program strategis serta reorganisasi kepengurusan periode 2018-2023.

"Musda ini mengambil tema, Kebersamaan dalam Keberagaman yang dianggap relevan menjelang Pemilu 2024," ujarnya

Musda diikuti oleh berbagai pihak, termasuk ketua dan sekretaris LP3KD Kecamatan, Pastor Paroki, Ketua DPP Paroki Senaning, Pastor Moderator, Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Pengurus LP3KD Kabupaten Sintang periode 2018-2023, tokoh umat Katolik, dan lainnya. Output dari Musda ini mencakup pemilihan Ketua Umum dan kepengurusan periode 2023-2028, penetapan Rencana Kerja LP3KD Kabupaten Sintang, pelaksanaan Pesparani I Kabupaten Sintang, pemahaman organisasi yang kuat, serta komitmen dalam melaksanakan visi misi organisasi. (rls)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini