-->

Acara Adat Batas Negeri Kusuma Negara Sekadau Ke-IV, Sebagai Bentuk Pelestarian Budaya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

.
Abun Tono, (kanan), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura saat menghadiri acara Adat batas Negeri Kusuma Negara ke-IV di Balairung Sari Keraton Kusuma Negara Sekadau. Foto:ist
Sekadau, Kalbar | Suaraborneo.id - Abun Tono, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, menghadiri acara Adat Batas Negeri Kusuma Negara ke-IV di Balairung Sari Keraton Kusuma Negara Sekadau, Jalan Kusuma Negara Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Sabtu (16/12/23).

Kepada Wartawan Media ini, Abun Tono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Raja Kusuma Negara Sekadau Pangeran Agung Sri Negara II, Gusti Muhammad Effendi dan pihak Keraton atas dieselnggarakannya acara event Adat Batas Negeri tersebut yang diselenggarakan mulai hari ini tanggal 16-24 Desember 2023.

“Tahun ini adalah tahun yang keempat dilaksanakan event Adat batas Negeri. Kita dari Fraksi partai hati Nurani Rakyat (Hanura) diundang secara resmi oleh Raja Sekadau. Tentu harapan kita kegiatan ini tetap dilanjutkan dan diadakan setiap tahunnya untuk memelihara dan melestarikan kebudayaan, adat dan tradisi yang sudah diwariskan oleh nenek moyang kita secara khusus raja-raja yang menjabat sampai saat ini,” ungkap Abun Tono

“Sekali lagi kita menyampaikan apresiasi dan terimakasih semoga kegiatan yang sudah dilaksanakan itu menjadi pengingat bagi gerenasi penerus bahwa di Sekadau ada Kerajaan yang saat ini masih eksis dan tentu menjadi warisan budaya yang akan diturunkan kepada generasi-generasi muda yang ada di kabupaten Sekadau. Selamat melaksanakan ritual adat pada acara Adat Batas Negeri,” ungkap Abun Tono anggota DPRD kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura.

Terakhir, Abun Tono berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah Kabupaten Sekadau terhadap budaya-budaya yang ada di kabupaten Sekadau. (red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini