Ketua DPRD kabupeten Sekadau, Radius Effend. Foto:as |
Pembahasan Raperda APBD dimulai pada hari Kamis tanggal 9 November 2023 dengan agenda, Nota Pengantar APBD tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sekadau. Kemudian dilanjutkan rapat paripurna pada tanggal 13 November 2023 dengan agenda, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau tahun 2023.
Pada besoknya pada tanggal 14 November 2023 dilanjutkan rapat paripurna dengan agenda, Jawaban atau Penjelasan Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang ABPD Kabupaten Sekadau tahun 2024.
Ketua DPRD kabupeten Sekadau, Radius Effendy mengatakan bahwa setelah mendengarkan Jawaban atau Penjelasan Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang ABPD Kabupaten Sekadau tahun 2024, dilanjutkan dengan rapat-rapat lainnya terkait pembahasan APBD tahun 2024.
“Selanjutnya kita akan mengadakan rapat bersama eksekutif yakni rapat kerja komisi I, II dan III bersama, rapat kerja gabungan DPRD Sekadau bersama eksekutif dan rapat kerja Badan Anggaran bersama TPAD, mitra kerja kita terkait pembahasan APBD Sekadau tahun 2024,” kata Radius Effendy, Selasa 21 November 2023.
“Jum’at pada tanggal 24 November kita akan mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sekadau dan Pengambilan Keputusan DPRD Sekadau terhadap Raperda tentang APBD kabupaten Sekadau tahun 2024. Semoga rapat paripurna kedepan bisa berjalan dengan lancar sesuai yang kita inginkan,” pungkasnya. [red]