Kepala Kesbangpol Landak Samsul Bahari saat membuka sosialisasi (foto Antonius) |
Peserta sosialisasi |
Kepala Kesbangpol Landak Samsul Bahari.S.Pd.M.Si menyampaikan laporan sosialisasi kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang pendaftaran pemberdayaan ormas dengan tema peran ormas dalam menghadapi tahun politik 2024, sekaligus sosialisasi peraturan Bupati nomor 42 tahun tentang pedoman pembentukan forum koordinasi dan komunikasi organisasi kemasyarakatan.
Maksud dan tujuan kegiatan pertama untuk meningkatkan wawasan kebangsaan seluruh Ormas agar selalu berpedoman pada empat pilar kebangsaan, (Pancasila, UUD 1945, negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika)
Kedua memperkuat manajemen organisasi ormas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga mensinergikan program dan kegiatan ormas dengan program pemerintah daerah kabupaten Landak. Dan keempat bahwa pada tahun 2024 akan diadakan Pemilu dan Pilkada serentak.
peserta kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 80 orang peserta, terdiri dari tokoh masyarakat,tokoh agama, kepala desa, ketua BPD desa serta pimpinan ormas yang ada di kecamatan Ngabang kabupaten Landak," kata Samsul Bahari.
Panitia mengundang narasumber Dr.Jumadi. S.Sos.M.Si, Dosen ilmu politik Fisip Universitas Tanjungpura Pontianak.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan acara diskusi dan tanya jawab, supaya peserta yang mengikuti kegiatan dapat memahami maksud tujuan kegiatan. (Anton).