Layanan Pengadaan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Sekadau terkait pembangunan PLN di Desa-desa. (foto:ist). |
Diwawancara usai kegiatan, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri mengatakan bahwa hari ini Komisi II menggelar Rapat terkait Program Pemerintah Pusat untuk pembangunan Listrik di Desa-desa.
"Kami mempertanyakan kejelasan pembangunan tersebut, Namun jawaban mereka memang akan dibangun pada tahun 2023/2024 ini, akan tetapi tetap merujuk pada kemampuan keuangan," kata Liri Muri.
"Oleh karena itu terpatahkanlah isu-isu yang beredar dimasyarakat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, karena pihak ketiga sudah memasang intilasi," ungkapnya
Legislator Partai Hanura ini juga menjelaskan,
Menurut pendapat pihak PLN, hal ini keliru dikarenakan belum terintalasi sebenarnya. Tetapi mereka juga tegas mengatakan bahwa itu bukan hak mereka untuk melarang,
Namun jika ada kelompok atau oknum tertentu yang melakukan itu mereka juga tidak bisa melarang dikarenakan belum saatnya untuk memasang instalasi.
"terlebih dahulu harus ada pembangunan fisik seperti tiang, tali, ganti rugi terkait tanam tumbuh dan juga hal ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.
"Dari 94 Desa yang ada di Kabupaten Sekadau, ada 15 Desa yang belum dibangun Jaringan listriknya, Namun pada intinya 15 Desa Tersebut akan dibangun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan," tutupnya. (nv).