Markus Amid (foto dok) |
Hal ini diklasifikasikan oleh pembina yayasan YBSI KB, Markus Amid, yang menaungi Sekolah Tinggi Teologi Arastamar Ngabang, Kamis (28/09/2023).
Markus Amid menjelaskan bahwa; Alumni tamatan tahun.2012 berati tahun masuknya alumni tersebut alumni 2008, ( karena dulu masa Akademik 5 tahun), maka memang tidak diinput ijasah mereka di Pangkalan Data Dikti karena ada instruksi dari Kementrian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi dalam Surat Edarannya tertanggal 21 Desember 2017 dengan no.547/A.P1/SE/2017 pada Point 2 bagian b mengatakan: "Untuk data Program Studi dan Perguruan Tinggi Kementrian Agama dibawah tahun ajaran 2009/2010 maka proses Verifikasi ijasah cukup di lakukan Perguruan Tinggi agama masing-masing.
Dikarenakan dibawah tahun 2009/2010 Perguruan Tinggi dibawah Kementrian Agama sebelumnya regulasinya Pemerintah belum akreditasi dibawah Ban PT/ Dikti
"Jadi Dikti hanya instruksikan alumni/ tamatan yang tahun masuk 2009/2010 ke atas yang boleh di input dalam Pangkalan Data Dikti," ungkap Markus Amid.
Markus Amid mengaku sering memberi imbauan kepada semua alumni tahun masuk dibawah 2009/2010 untuk ke kampus saja untuk verval ijasahnya, sesuai Surat Edaran Kementrian Kemenristek Penting diatas.
"Memang sekarang lagi ada upaya pengumpulan data alumni tapi untuk yang tahun masuk 2009 s/d 2011 itu dikarenakan saat operator mau menginput data yang diminta, saat dihubungi para alumni tidak melengkapi data saat diminta," aku Markus Amid
Selain itu lanjut Markus Amid, imbauan tersebut juga ada yang tidak gubris sehingga kesulitan pihak sekolah menginput data mereka ke Pangkalan data Dikti.
"Sekarang setelan adanya aturan bahwa Penerimaan CASN/ P3K harus verval ijasah di pangkalan data Dikti baru mereka kasak kusuk setelah melihat data ijasahnya tidak terdata di Pangkalan data Dikti. Padahal sudah sering pihak sekolah meminta mereka kumpulkan datanya," jelas Markus Amid (Anton)