Serah terima berita acara sidang paripurna (foto MC) |
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, turut hadir Sekretaris Daerah Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Ketua DPRD Landak mengatakan bahwa fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.
Fraksi-fraksi DPRD Landak telah menyatakan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.
" Beberapa saran dan masukkan dari 7 fraksi, pada prinsipnya dapat diterima dan untuk dibahas lebih lanjut secara bersama-sama antara Legislatif dan Eksekutif sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," terang, Ketua DPRD Landak. (Anton/MC)