-->

Penyelesaian Perkara Terbanyak Tahun 2022, Polres Sekadau Raih Peringkat 3

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penyerahan penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar kepada Polres Sekadau 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Polres Sekadau meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil menduduki peringkat ketiga penyelesaian perkara tahun 2022. 

Penghargaan yang diserahkan Wadirkrimum Polda Kalbar, AKBP Hary Yudha Siregar, itu diterima secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Senin, 6 Maret 2023. 

Penyerahan penghargaan ini dibarengi dengan kegiatan pelatihan kemampuan pada penyidik/penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Kalbar dan jajaran dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilu 2024 guna mewujudkan hukum yang presisi. 

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras hingga dapat menyelesaikan perkara-perkara yang ditangani. 

Diketahui, Polres Sekadau menduduki peringkat ketiga setelah Polresta Polres Sintang dan Polresta Pontianak. Polres Sekadau berhasil menyelesaikan perkara sebesar 136,36 persen berdasarkan target penyelesaian perkara dalam RKA-KL bidang Penyelidikan dan Penyidikan tahun 2022. 

"Tentunya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras melayani masyarakat serta berinovasi dalam melaksanakan tugas," ucap Rahmad. 

Rahmad Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajarannya yang sudah berupaya maksimal untuk menyelesaikan setiap perkara yang diterima laporannya secara benar sesuai SOP dan tuntas. (humas polres_skd) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini