Acara Musrembang di kecamatan Mempawah Hulu (foto MC) |
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Landak Lipinus dan M. Yanto Mardino, Perwakilan Kepala OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Forkopimcam Mempawah Hulu beserta Staff, Kepala Desa se-Kecamatan Mempawah Hulu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, serta tamu undangannya lainnya.
Dalam kesempatannya Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, menyampaikan tujuan kegiatan Musrenbang di Tingkat Kecamatan Mempawah Hulu.
“Musrenbang ini bukan hanya sebatas kegiatan kumpul-kumpul saja, tetapi merupakan perintah undang-undang untuk melaksanakan tahapan pembangunan satu tahun kedepan, untuk anggaran tahun 2024.” Ujar Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman.
Selain itu, Heri Saman menambahkan kegiatan musrenbang ini tentunya perlu dukungan dari stakeholder yang ada ditingkat dusun, desa, kecamatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Heri Saman mengatakan, situasi keuangan di Kabupaten Landak berada pada posisi menengah.
“Dengan posisi kemampuan keuangan menengah ini, perlu kekompakan kita sebagai aparatur pemerintah baik itu ditingkat kabupaten, tingkat kecamatan, maupun tingkat desa.” Imbuh Heri Saman.
Heri Saman juga mengatakan, urusan kewenangan sudah dibagi oleh undang-undang mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah desa.
“Karena dengan adanya undang-undang tentang pemerintahan desa, otomasi desa menjadi sentral pemerintah di desa dan diperkuat dengan dana desa ini merupakan salah satu bentuk daripada pemerintah pusat menjadikan desa garda terdepan dalam hal pembangunan, sehingga dana desa sekarang menjadi perhatian.” Ujar Heri Saman. (Anton/Mc)