Usai acara, Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan bahwa sangat mendukung kegiatan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak secara nasional oleh Menteri ATR/ BPN Republik Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi atas program soal batas tanah ini. Tadi kita sudah mendengarkan arahan Menteri ATR/BPN. Ini sangat baik supaya masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang bisa memiliki kepastian hukum atas aset dan tanah mereka dengan adanya patok resmi dari BPN,” ujar Wabup Sintang.
“Situasi saat ini, banyak masalah tanah yang terjadi karena masalah batas saja. Maka kami berharap program GEMAPATAS ini bisa berlanjut terus sampai ke tahun berikutnya dan hari ini sudah dilakukan penyerahan patok batas baik untuk tanah masyarakat maupun tanah Pemkab Sintang,” bebernya.
“Harapan kami seluruh masyarakat Kabupaten Sintang bisa membantu seluruh proses pemasangan patok batas tanah ini sehingga program ini bisa berjalan lancar dan maksimal sehingga kedepan tidak ada masalah soal batas tanah,” tambahnya.
“Kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sintang secara khusus yang wilayahnya ada perusahaan perkebunan, saya minta Kepala Desa untuk memetakan dan menyelesaikan batas tanah masyarakat dengan perusahaan untuk meminimalisir konflik antar sesama masyarakat dan antara masyarakat dengan perusahaan. Kepala Desa wajib melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta saat pemasangan patok batas dalam program Gema Patas yang sedang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Sintang,” pinta Melkianus Wabup Sintang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang, Junaidi, menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah yang paling marak adalah karena tidak dipasangnya tanda batas tanah oleh pemilik tanah sehingga kemudian batas tanah bisa bergeser.
“Maka Kementerian ATR/BPN ingin menghindari kasus dan sengketa tanah karena disebabkan batas tanah ini. Maka dicanangkan kembali program patok batas tanah ini dengan harap bisa menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat bahwa patok batas ini pentin sekali,” jelasnya.
“Hari ini BPN seluruh Indonesia mencanangkan gerakan untuk pemasangan tanda batas tanah yang disebut program Gema Patas. Kami menghimbau agar jika ada tanah yang sudah ada sertifikatnya, pasang tanda batasnya untuk menghindari sengketa. Yang belum ada sertifikat juga bisa diajukan sekalian kita urus sertifikatnya dan patok batas,” terang Junaidi.
“Untuk tahun 2022 kita mampu menertbitkan sertifikat tanah sebanyak 35 ribu bidang yang terbagi atas program PTSL sebanyak 24.800 bidang, Redistribusi Tanah 4.800 bidang dan sisanya program pemerintah khusus untuk TNI, Polri, PLN, BNN dan rumah ibadah,” paparnya.
“Untuk tahun 2023 juga targetnya sama dan kami selalu mampu mencapai target itu. Masyarakat sangat banyak yang mengajukan ke BPN. Animo masyarakat Sintang sangat tinggi sekali dalam mengurus sertifikat ini. Kami selalu mengajukan yang paling banyak soal target penerbitan sertifikat. Saya mengharapkan semua masyarakat sepakat memasang patok batas tanah masing-masing sehingga saat pengukuran bisa lebih mudah,” pungkasnya. (RILIS PROKOPIM).