-->

Komisi II akan Evaluasi dan Panggil Dinas PUPR, Ada Apa?

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan saat di wawancara awak media. Foto:as 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Tahun anggaran 2022 ada beberapa pekerjaan Proyek Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kabupaten Sekadau yang tidak selesai sesuai target. Sehingga dilakukan perpanjangan waktu pekerjaan.

Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan, pihak  DPRD Kabupaten Sekadau menyesalkan keterlambatan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor pelaksana  dilapangan, sementara pekerjaan ini sudah berada jauh diluar masa kontrak.

"Tentunya kami akan mengevaluasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan kami akan mengadakan rapat evaluasi dengan mitra kerja. Kami akan memanggil Dinas PUPR Kabupaten Sekadau untuk mempertanyakan bagaimana dengan dana pinjaman, karena pekerjaan proyek itu menggunakan dana pinjaman Bank mitra Pemerintah Daerah," kata Bambang kepada awak media ini. Selasa (17/1/2023).

"Keterlambatan ini tentunya sangat merugikan kita semua terutama masyarakat pengguna jalan karena ini juga merupakan anggaran pinjaman daerah," tambahnya.

"Untuk itu kami meminta Dinas PUPR tegas dalam hal ini dan memberlakukan peraturan-peraturan yang ada. Bilamana pekerjaan tersebut tidak memungkinkan fisiknya untuk dilanjutkan, maka kami juga meminta laporan dari Dinas PUPR," timpalnya lagi.

Legislator partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan, jika sudah diberikan perpanjangan waktu dan pihak kontraktor masih saja belum bisa menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu tersebut maka, pihak Kontraktor wajib memberikan kewajibannya kepada negara dan tentunya ini juga berlaku sesuai dengan peraturan yang mengikat.

"Jika sudah di berikan jangka waktu dan pihak kontraktor masih saja lalai dalam hal ini, maka akan kita hentikan sesuai dengan aturan. Jika dalam hal ini ada denda, maka denda ini juga akan di telusuri melalui mekanisme di lembaga ini (DPRD)," tegas Legislator moncong putih ini. (as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini