Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hanura, Liri Muri mempertanyakan Pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau yang dibangun sejak tahun 2016 lalu sampai saat ini belum sepenuhnya selesai. Foto:ilustrasi (int)
Seperti yang dimuat di media ini sebelumnya, Liri Muri juga menyebut bahwa tanah untuk pembangunan Masjid Agung tersebut merupakan hibah dari Oesman Sapta Odang (OSO).
"Padahal tanah itu juga dihibahkan dari H. Oesman Sapta Odang ketika itu beliau masih menjabat sebagai DPD RI dan kini menjadi Ketua Umum Partai Hanura," kata Liri Muri, seperti dikutip dari yang diterbitkan media ini sebelumnya.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, Ketua Panitia pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau, Subhan, mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pak Liri Muri sebelumnya, tidaklah demikian, atau tidak benar.
"Pada tahun 2016 lalu Pak Oesman Sapta Odang memang pernah mengunjungi lokasi pembangunan Masjid Agung Sultan Anum tersebut. Pak Oso waktu itu memang ada niat untuk membantu Masjid Agung itu untuk mendesain gambar," jelas Subhan kepada media ini dihubungi via telepon seluler, Selasa (22/11/2022) malam.
Tapi karena kesibukan beliau, di Jakarta, dimana-mana, niat beliau (Oesman Sapta Odang) belum terealisasi. Apalagi bicara soal hinah tanah. Sampai hari ini beliau belum ada kontak ke Yayasan untuk hibah tanah," timpalnya.
"Tanah itu sepenuhnya dibeli dari hasil infaq masyarakat dan umat," pungkasnya. (**)