Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Sekadau yang dibangun sejak tahun 2016 lalu, kini belum sepenuhnya selesai dan tak kunjung bisa difungsikan. Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri. (Foto:nv).
Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan pembangunan Masjid Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau yang belum selesai sampai sekarang.
"Pembangunan Masjid Agung itu dari tahun 2016 lalu tapi belum selesai sampai sekarang," kata Liri Muri.
"Padahal tanah itu juga dihibahkan dari H. Oesman Sapta Odang ketika itu beliau masih menjabat sebagai DPD RI dan kini menjadi Ketua Umum Partai Hanura," tambahnya.
Legislator Partai Hanura ini juga meminta agar Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti dan meninjau ulang pembangunan Masjid tersebut.
"Apa kendalanya. Apakah dananya kurang atau pekerjaannya memang tidak beres karena apa?," tanya Liri Muri.
"Sudah puluhan milyar dana dihibahkan ke Masjid tersebut namun tak kunjung bisa difungsikan. Padahal Masjid Agung Sultan Anum juga sebagai Icon Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Novi).