Landak Kalbar, Suaraborneo.id - Pj. Bupati Landak, Samuel, menandatangi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, di Aula
Bappeda Kabupaten Landak. Senin (17/10/22). Pj. Bupati Landak, Samuel, saat menandatangi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat. Foto:ist
Hadir dalam kegiatan ini Kepala kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat beserta unsur Pembantu Pimpinan dan unsur Pelaksana dan Para Kepala SKPD di pemerintahan Kabupaten Landak.
Dalam kesempatan tersebut, Samuel berharap agar pemahaman masyarakat dapat meningkat dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut.
“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai sistem kekayaan intelektual serta untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Lebih lanjut Samuel menyampaikan agar masyarakat dapat melakukan pendaftaran HAKI guna mencegah penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Karena pentingnya pendaftaran pencatatan hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM maupun pelaku usaha industri ekonomi lainnya perlu untuk melindungi usahanya dengan melakukan pendaftaran HAKI untuk mencegah penyalahgunaan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Samuel.
Samuel menyampaikan bahwa Kekayaan intelektual dari Kabupaten Landak mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat di kenal secara luas.
“Kekayaan intelektual dari seluruh
inovasi yang berasal dari lembaga pemerintahan, pelaku UMKM, pelaku
industri, pelaku ekonomi kreatif dari individu yang ada di Kabupaten
Landak mendapatkan perlindungan Hukum, potensi produk-produk ini harus
kita dilindungi secara hukum sehingga dapat dikenal secara nasional dan
internasional,” pungkasnya. (tim)