Foto bersama KPU Bawaslu dan pengurus Partai Hanura (foto Antonius) |
Ikut serta dalam verifikasi faktual ini anggota KPU dan Bawaslu kabupaten Landak.
KPU mengecek kantor tetap DPC Partai Hanura di Pal 3 Ngabang persisnya di depan hotel Grand Landak, selain kantor juga verifikasi faktual data termasuk KTP elektronik kepengurusan parta dan Kartu Tanda Anggota (KTA) pengurus partai.
" Komisioner KPU Landak Lisanto, mengatakan verifikasi faktual ini sesuai dengan aturan pusat. Yang utama Ketua Sekretaris Bendahara dan pengurus, kemudian memperhatikan 30 persen mempunyai keterwakilan perempuan, " ujar Lisanto.
Dikatakan Lisanto, untuk hari ini verifikasi faktual untuk partai politik Hanura sudah dilakukan pengecekan yang dipersyaratkan,
" KPU sudah melakukan verifikasi ini sesuai dengan tahapan yang ditentukan, " kata Lisanto.
Ketua DPC partai Hanura kabupaten Landak, Cendra Sunardi mengakui setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU, semua kelengkapan partai sudah lengkap, tidak ada yang kurang.
" Semua persyaratan sudah kita siapkan, jadi semua yang menjadi syarat kita siapkan, " ujar Cendra.
Menurut Cendra, apa yang sudah diperiksa atau diminta oleh KPU kelengkapan pengurus partai ada, jadi sudah tidak ada kendala dan memenuhi syarat.
Kemudian lanjut Cendra, setelah kelulusan partai, untuk selanjutnya akan mempersiapkan calon legislatif (Caleg), minimal untuk mendapatkan.
" Jadi kita harus siap untuk mengikuti Pemilu kedepan dan mempunyai target untuk mendapat, " ungkap Cendra. (Anton).