-->


Jelang Pilkades Serentak di Sintang, Dewan Minta Masyarakat Sama-sama Mengawasi

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Agrianus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
Sintang Kalbar, Suarabornro.id - Agrianus, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak seluruh masyarakat di 72 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 18 Oktober 2022 mendatang untuk membantu mengawasi jalannya pesta demokrasi yang akan di laksanakan tersebut.

Pasalnya kata dia, kalau hanya mengharapkan panitia penyelenggara dan pihak pengawas yang bertugas saja tentulah sangat - sangat terbatas untuk mengawal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tersebut. 

"Maka dari itu, mari kita bersama - sama mengawal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak ini di desa masing - masing. Jadi semua warga desa harus ikut mengawal dan mengawasi Pilkades 18 Oktober mendatang ya," kata Agrianus, sabtu (25/6/2022).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar), ini sangat berharap sekali agar semua masyarakat di 72 desa terlibat dalam mensukseskan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sintang. Dimana Pilkades akan menentukan pemimpin dan nasib desa. Jadi ini tentunya sangatlah penting. 

"Kita berharap dengan pemilihan 72 kepala desa secara serentak di Kabupaten Sintang ini, masyarakat desa yang sudah memiliki hak pilih untuk memberikan hak pilihnya kepada pemimpin yang bisa membawa desa menjadi lebih maju. Serta bisa membangun desa dengan adil dan merata  demi kebaikan dan kepentingan bersama," ujar Agrianus.

Menurutnya, dalam pengawasan pemilihan 72 kepala desa (Pilkades) secara serentak ini, panitia beserta pengawas dan pihak terkait lainnya tidak dapat mengatasi sendiri tanpa ada keterlibatan masyarakat. Satu diantaranya yakni melalui pengawasan partisipatif.

Pengawasan partisipatif adalah kegiatan yang di lakukan sukarela oleh individu atau lembaga dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilihan 72 kepala desa berjalan dengan baik, lancar dan bermartabat.

"Masyarakat desa sebagai pengawas partisipasi, agar tetap profesional dalam pengawasan pemilihan 72 kepala desa secara serentak di Kabupaten Sintang, 18 Oktober mendatang tahun 2022 ini," pungkasnya. (bn)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini