-->


CPNS yang Sudah Diangkat Menjadi PNS Diharapkan Bisa Bekerja Keras dan Menjadi Agen Perubahan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah/jani PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2022, Senin (6/6/2022).
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengambilan sumpah/jani PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun 2022, bertempat di halaman Kantor Bupati Sekadau. Senin (6/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, berharap kepada 197 Pegawai yang telah diubah statusnya dari CPNS menjadi PNS, supaya dapat bekerja keras, taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan.

"Penghasilan Pegawai berubah dari gaji 80 persen menjadi 100 persen dan tunjangan lain juga ikut berubah," ujarnya.

"Semakin hari tantangan semakin komplek, saya berharap bapak/ibu sebagai PNS mampu dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Sekadau ini," timpalnya.

"Saya berharap agar Bapak/Ibu dapat menjadi insan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS yang dapat menjadi agen perubahan, mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau dalam program unggulan yaitu Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk kesejahteraan (IP3K)," imbuhnya.

Aron, mengatakan, sebagai Pegawai Negeri Sipil harus dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat yang ada disekitar.

"Saya mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang sebentar lagi akan menerima SK Pegawai Negeri Sipil dan semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai harapan kita bersama," pungkasnya. (Novi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini