-->


Bawaslu Dan Pemkab Landak MoU Kerjasama

Editor: Antonius
Sebarkan:

Pj Bupati Landak Samuel menandatangani kesepakatan kerjasama Bawaslu Landak
LANDAK, suaraborneo.id - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak bersama Pemerintah Kabupaten Landak menandatangani nota kesepakatan kerjasama program gerakan terpadu desa sadar pengawasan Pemilu dan pengembangan sosialisasi pengawasan partisipatif di kabupaten Landak. 

Penandatanganan dilakukan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Landak Petrus Kanisius, Ng dan Pj  Bupati Landak Samuel, di ruang rapat Kantor Bupati Landak, Jumat (24/6/2022). 

Hadir dalam penandatanganan ini, stap ahli Bupati Landak,  Asisten pemerintahan, Bawaslu Provinsi Kalbar, sekretaris Kesbangpol Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Desa, Kepala pemerintahan dan Kesra Setda Landak, dan Kabag Hukum Setda Landak. 

Dalam sambutannya Pj Bupati Landak Samuel menyatakan pihaknya menyambut baik adanya nota kesepakatan kerjasama program gerakan terpadu desa sadar pengawasan Pemilu dan pengembangan sosialisasi pengawasan partisipatif di kabupaten Landak. 

" Pemerintah Kabupaten Landak siapa berkerjasama dan bersinergi  untuk sama-sama kita memberikan pemahaman supaya dalam Demokrasi untuk Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, ' ungkap Pj Bupati. 

Samuel berharap dengan tahapan yang sudah dilakukan bisa tercapai Pemilu yang berkualitas. Ini tentunya akan diberi pemahaman sejak dini. 

" Jika kita intens memberikan pemahaman kepada masyarakat tentu masyarakat akan mengerti dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, di kabupaten Landak ini, " harap Samuel. 

Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius menandatangani MoU kerjasama
Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius, Ng, menyampaikan maksud dari nota kesepakatan ini untuk landasan peningkatan pengawasan partisipasi, pengenalan lembaga Bawaslu mengenalkan fungsi-fungsi pengawasan dan potensi pelanggaran pemilu kepada masyarakat dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 di kabupaten Landak. 

" Nota kesepakatan ini untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang, " kata Petrus Kanisius. (Anton) 




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini