LANDAK, suaraborneo.id - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Landak bersama Pemerintah Kabupaten Landak menandatangani nota kesepakatan kerjasama program gerakan terpadu desa sadar pengawasan Pemilu dan pengembangan sosialisasi pengawasan partisipatif di kabupaten Landak. Pj Bupati Landak Samuel menandatangani kesepakatan kerjasama Bawaslu Landak
Penandatanganan dilakukan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Landak Petrus Kanisius, Ng dan Pj Bupati Landak Samuel, di ruang rapat Kantor Bupati Landak, Jumat (24/6/2022).
Hadir dalam penandatanganan ini, stap ahli Bupati Landak, Asisten pemerintahan, Bawaslu Provinsi Kalbar, sekretaris Kesbangpol Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Desa, Kepala pemerintahan dan Kesra Setda Landak, dan Kabag Hukum Setda Landak.
Dalam sambutannya Pj Bupati Landak Samuel menyatakan pihaknya menyambut baik adanya nota kesepakatan kerjasama program gerakan terpadu desa sadar pengawasan Pemilu dan pengembangan sosialisasi pengawasan partisipatif di kabupaten Landak.
" Pemerintah Kabupaten Landak siapa berkerjasama dan bersinergi untuk sama-sama kita memberikan pemahaman supaya dalam Demokrasi untuk Pemilu nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar, ' ungkap Pj Bupati.
Samuel berharap dengan tahapan yang sudah dilakukan bisa tercapai Pemilu yang berkualitas. Ini tentunya akan diberi pemahaman sejak dini.
" Jika kita intens memberikan pemahaman kepada masyarakat tentu masyarakat akan mengerti dan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, di kabupaten Landak ini, " harap Samuel.
Ketua Bawaslu Landak Petrus Kanisius menandatangani MoU kerjasama |
" Nota kesepakatan ini untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang, " kata Petrus Kanisius. (Anton)