-->

Warga Temukan Mayat Pria di Gardu PLN

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Mayat yang ditemukan warga di gardu PT. PLN Persero. Foto : humas/ist
Kubu Raya Kalbar, Suaraborneo.id-Warga Jalan Parit Nomor Dua, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dihebokan dengan penemuan mayat seorang pria yang diduga pelaku pencurian kabel listrik pada gardu PT. PLN Persero. Hal tersebut disampaikan Kasubsi PID SIHUMAS Polres Kubu Raya, Aiptu Dodik Yulianto.

Ia mengatakan, peristiwa penemuan mayat tersebut terjadi pada hari Minggu (1 Mei 2022) Sekira pukul 06.00 Wib. Adapun identitas korban diketahui berinisial JN alias LK (36).

“Pada saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di tanah pas dibawah gardu PT. PLN Persero dan menggunakan pakaian jaket (sweater) warna merah, celana jeans hitam, ikat pinggang warna merah kepala naga, kaos warna biru, dan sendal warna coklat, serta ditemukan luka bakar pada bagian perut,” kata Dodik melalui release yang diterima RRI Pontianak, Minggu (1/5/2022) kemarin malam.

Aiptu Dodik Yulianto mengatakan, korban diduga akan melakukan pencurian kabel listrik milik PT. PLN Persero yang ada di gardu jalan Parit Nomor Dua, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

“Dan pada saat penemuan mayat tersebut juga ditemukannya alat bukti berupa gergaji besi, tang potong, cable schoen, test pen dan potongan kabel,” jelas Dodik.

Dodik menjelaskan, kronologis penemuan mayat ini bermula sekira pukul 06.00 Wib, warga yang datang ke Posyanmas Parit Baru yang menginformasikan adanya penemuan mayat dan diterima oleh Aipda Kadek Oka yang kemudian selanjutnya melakukan pengecekan di TKP dan ternyata informasi tersebut benar.

“Di sekitar TKP juga ditemukan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha M3 warna merah yang terletak di teras rumah salah satu warga Jalan Parit Nomor Dua Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya sejak hari sabtu dini hari (30 April 2022), sehingga kuat dugaan bahwa korban melakukan aksi pada hari sabtu tanggal 30 April 2022 dini hari dan ditemukan oleh warga pada hari Minggu tanggal 1 Mei 2022 sekira pukul 06.00 wib,” ungkapnya lagi.

JN alias LK diduga akan melakukan pencurian kabel listrik di gardu PT PLN yang sedang dalam perbaikan dengan juga ditemukannya alat bukti berupa gergaji besi, tang potong dan test pen.
Pada saat melakukan aksi pencurian korban terkena sengatan listrik dari gardu dan terpental serta jatuh dan selanjutnya meninggal dunia.

“Dikeranakan tidak diketahui keberadaan keluarganya, maka jasad korban diserahkan kepada Pengurus Yayasan Koalisi untuk selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah oleh pihak Yayasan Koalisi dan kasus ditangani Polsek Sungai Raya untuk melengkapi administrasi," tutupnya. (Humas Polres Kubu Raya/eka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini