Wakil Bupati Bengkayang, H. Syamsul Rizal berpesan kepada seluruh CPNS yang baru agar selalu berkomitmen terhadap Surat Pernyataan yang telah ditandatangani diatas materai untuk tidak mengajukan pindah keluar Kabupaten Bengkayang dengan alasan pribadi apapun minimal selama 10 tahun.
"CPNS dalam masa uji coba dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dengan menunjukkan etika dan karakter pribadi yang baik dimana pun berada.Cerdaslah dalam bermedia sosial dan jangan mudah terpancing dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.Tetaplah bekerja demi kemajuan Kabupaten Bengkayang yang kita cintai," tutupnya. (Kominfo/rinto)