Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sungai Ringin, A. Rusmin Nuryadin |
Kepada Suaraborneo.id, Rusmin Nuryadin mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran Pilkades serentak sudah dimulai pada tanggal 9 sampai dengan 15 Mei 2022 dan untuk di Desa Sungai Ringin, hari ini sampai pada jam 11.30 WIB sudah ada 3 calon yang mengambil formulir.
"Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Sungai Ringin dipersilahkan untuk mendaftar, dengan tempat pendaftaran di Kantor Desa Sungai Ringin," ujarnya
Rusmin Nuryadin juga mengatakan, terkait syarat umum untuk menjadi Calon Kepala Desa antara lain yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 25 tahun dan maksimal 60 tahun, Pendidikan minimal SLTP sederajat serta masih ada lagi syarat lainnya.
"Saya mengimbau kepada Calon Kepala Desa agar nantinya dapat berkompetisi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada dan bersaing secara sehat serta kepada masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan aktif memberikan hak suaranya dalam Pilkades 27 Juli 2022 mendatang," pungkasnya. (Novi).