-->


Larangan Ekspor Migor dan CPO Dicabut, Petani Senang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Salah satu penampung buah wawit petani. 
Bengkayang Kalbar, Suaraborneo.id - Dicabutnya larangan ekspor minyak goreng (Migor) dan Crude Palm Oil (CPO) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, membuat para petani sawit serta pengusaha sawit tersenyum gembira mendengar berita ini. Kabar ini juga disambut baik oleh oleh penampung buah sawit yang berada di Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang.

“Kita sebagai mitra petani, membantu petani mengumpulkan buah-buah dari petani selanjutnya dijual ke Pabrik,”  kata Toni, yang merupakan penampung buah sawit masyarakat Samalantan Kabupaten Bengkayang, Sabtu (21/05/22).

Toni menerangkan bahwa harga TBS (Tandan Buah Segar) lokal sudah mulai mengalami kenaikan dikarenakan  pemerintah sudah memperbolehkan CPO untuk diekspor.

“Untuk TBS lokal sudah mulai mengalami kenaikan karena pemerintah sudah memperbolehkan CPO untuk diekspor ke luar negeri,” tuturnya.

“Semangat petani untuk memanen sudah mulai naik, karena harga sudah mulai naik bertahap,” tambahnya.

Ia berharap kepada pemerintah agar harga sawit tinggi, yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kita sebagai mitra petani, petani banyak mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena harga sawit mereka bisa tinggi dan ekonomi masyarakat juga akan meningkat,” ungkapnya 

“TBS kemungkinan besar akan naik bisa 3000an hingga 4000an. Kita harusnya berterima kasih kepada pemerintah karena sudah dibuka kran ekspor,” pungkasnya. (rinto). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini