-->


Jalan Rusak, Pemdes Timpuk Hentikan Aktivitas Panen dan Angkutan TBS

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kondisi jalan di wilayah desa Timpuk, seberang kapuas dan Anggota DPRD Sekadau Fraksi PDI Perjuangan, Ari Kurniawan Wiro (kiri atas). (Foto:ist). 
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Pemerintah Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau menghentikan sementara aktivitas panen dan mobilisasi angkutan buah, Tandan Buah Segar (TBS) di desa Timpuk sampai kondisi jalan baik dan ada perbaikan dari pihak perusahaan.

Hal tersebut sesuai surat Kepala Desa Timpuk yang ditujukan kepada PT. Aro  Anugerah Lestari (AAL)/ KSP Agro nomor: 410/08/Pem/2022 tanggal 22 Mei 2022 yang di tandatangani Kades Timpuk Yosep Tiyos, BPD dan 8 kepala dusun.

Dikonfirmasi kepada Kades Timpuk, Yosep Tiyos mengatakan, masyarakat mengeluh karena jalan rusak parah. Ia mengatakan, dari 3 bulan yang lalu pemerintah desa Timpuk dan masyarakat meminta perusahaan (AAL/KSP Agro) memperbaiki jalan.

"Sebelum lebaran, pihak perusahaan berjanji akan memperbaiki jalan, sampai sekarang belum juga diperbaiki," kata Yosep kepada Suaraborneo.id, Senin (23/5/2022).

"Perusahaan bekerja berusaha di wilayah kami, sementara jalan tidak diperbaiki," kesalnya.

"Sebelum tuntas jalan diperbaiki di 8 dusun, perusahaan dilarang panen. Sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan," tegasnya lagi.

Masyarakat desa Timpuk ini sangat baik, kita hanya minta perbaiki jalan, tidak ada lain," pungkasnya.

Menaggapi hal tersebut diatas, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi II, Ari Kurniawan Wiro mengatakan, terkait surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Timpuk seberang kapuas, ia mengatakan mendukung dan menyambut baik.

"Saya selaku Anggota DPRD menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Timpuk dan masyarakat.
Ini langkah yang tepat mengingat masyarakat desa Timpuk merupakan mitra dari AAL/KSP Agro. Sudah sewajarnya masyarakat meminta dari pihak perusahaan terutama persoalan infrastruktur dasar atau jalan," ujarnya

"Saya lihat memang PT. AAL/KSP Agro sedikit lalai terutama terkait infrastruktur dasar salah satunya, jalan," tambahnya

Di desa Timpuk khusus seberang kapuas kata dia, merupakan wilayah luasan Hak Guna Usaha (HGU) paling luas yang dimiliki oleh KSP Agro.

"Saya berharap PT. AAL/KSP Agro segera menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat soal perbaikan jalan. Mudah-mudahan segera ditanggapi oleh pihak perusahaan," pungkasnya. (as).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini