Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Jalan penghubung pusat kota kabupaten Sekadau - kecamatan Sekadau Hulu rusak parah tepatnya antara desa Selalong - desa Rawak Hilir, kecamatan Sekadau Hulu. Kerusakan jalan tersebut kian hari kian memperihatinkan, selain berlubang di mana-mana, berdebu dan juga licin apabila di guyur hujan. Karena sebagian besar badan jalan sudah tidak nampak lagi di lapisi aspal melainkan tanah merah dan sebagian besar para pengendara yang melintas jalan tersebut, mengeluhkan atas kerusakan yang semakin parah. Bagaimana tidak karena jalan tersebut merupakan urat nadi warga di tiga kecamatan bagian barat kabupaten Sekadau. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sekadau dari Fraksi Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Yodi Setiawan mengatakan, kerusakan jalan antara desa Selalong sampai Rawak penyebabnya selain beberapa tahun tidak mendapatkan peningkatan juga karena diduga semakin menjamurnya Loading Ramp atau tempat penampungan sementara tandan buah segar (TBS) di kawasan tersebut.
"Disitu ada banyak Loading Ramp yang membeli buah dari petani, kalau perusahaan MJP itu memiliki jalan sendiri dari kebun ke pabriknya dan itu sudah kita cek," kata Yodi saat di wawancara Suaraborneo.id, Kamis (12/5/2022) kemarin
"Keberadaan Loading Ramp memang sangat membantu petani, namun yang salahnya para pemilik loading ramp tidak ikut andil merawat jalan. Selain itu diduga loading ramp tidak menjual buah dari petani kepada pabrik perusahaan terdekat melainkan ke pabrik perusahaan luar, jadi jangan hanya menyalahkan PT MJP, yang saya tau loading ramp di situ kerja sama dengan perusahaan TBSM tapi pintu masuk nya lewat jalan perusahaan MJP," tambahnya
Yodi Setiawan juga meminta kepada pemilik loading ramp agar membantu menangani kerusakan jalan, minimal loading ramp menyediakan material dan perusahaan menyiapkan alat dan untuk perusahaan TBSM juga harus membantu mengatasi kerusakan jalan.
"Harus ada kerja sama antar loading ramp dan perusahaan terdekat, seperti MJP, TBSM dan Pemerintah Daerah juga harus turut hadir dalam mengatasi kerusakan jalan dan menerbitkan tata niaga loading ramp," pungkasnya. (Novi).