-->


Ini Tanggapan Sutarmidji Terhadap Kerusakan Jalan Siduk - Sukadana

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji (Foto:Ist).
PONTIANAK, Suaraborneo.id  - Gubernur provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji, memberikan tanggapan terkait kerusakan ruas jalan Siduk – Sukadana di kabupaten Kayong Utara.

Menurutnya, jalan tersebut sudah lama diusulkan menjadi jalan nasional. Hanya saja kata Midji, karena tidak ada yang bersuara memperjuangkannya, maka statusnya menjadi tergantung.

Ia menegaskan bahwa usulan perubahan status jalan provinsi menjadi jalan Nasional Siduk – Sukadana sampai saat ini masih di pemerintah pusat.

Padahal kata Sutarmidji, Kalbar memiliki tiga orang anggota DPR RI yang membidangi infrastruktur di Komisi V, namun tidak bisa memperjuangkan perubahan status yang diusulkan.

“Tapi karena tidak ada yang memperjuangkan usulan itu maka sebagai gubernur saya akan cabut usulan itu dan tahun ini juga akan mulai kami bangun,” katanya.

“Kadang untuk memperjuangkan kepentingan Kalbar saya langsung ngomong dengan presiden bahkan lewat anggota DPR RI dari wilayah luar Kalbar yang kebetulan kenal,” ujar mantan walikota Pontianak dua periode ini.

Seperti diketahui tiga orang anggota DPR RI perwakilan Kalimantan Barat yang membidangi infrastruktur duduk di Komisi V yakni, Lasarus menjabat Ketua Komisi V daerah pemilihan Kalbar II, lalu ada Syarif Abdullah Alkadrie menjabat anggota komisi V daerah pemilihan Kalbar I dan yang ketiga ada Boyman Harun anggota komisi V dari daerah pemilihan Kalbar I.

Menanggapi pernyataan Gubernur Kalbar Sutarmidji, anggota komisi V DPR RI daerah Pemilihan Kalbar I, Boyman Harun, memastikan, ia bersama Lasarus dan Syarif Abdullah Alkadrie terus memperjuangkan status jalan provinsi yang diusulkan oleh pemprov Kalbar ke pemerintah pusat agar berstatus jalan nasional.

Ia menegaskan, sejak terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014 - 2019, ia selalu bekerja untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalbar, terlebih kabupaten Kayong Utara dan Ketapang adalah kampung halamannya.

“Kalau kita mau bicara perjuangan, banyak yang sudah diperjuangkan, banyak kucuran dana APBN yang masuk ke Kalbar,” jelasnya.

Ketua DPW PAN Kalbar ini juga mengatakan, setiap rapat bersama Kementerian PU, kerusakan jalan Siduk  - Sukadana sering disampaikan agar dinaikan statusnya menjadi jalan nasional. Ia pun memaklumi sikap pemerintah pusat yang belum menaikan status jalan tersebut, karena situasi pandemi saat ini. 

“Jadi penundaan peningkatkan status ini bukan karena pemerintah pusat tak peduli, tapi karena situasi," ujarnya.

Sebelumnya, pada silaturahmi Ramadan di kabupaten Kayong Utara, Senin (11/4), Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, mengungkapkan, bahwa tahun 2022 ini Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 Milyar untuk pembangunan ruas jalan Siduk - Sukadana dan Sukadana - Teluk Batang.

“Sudah kita anggarkan tahun ini sebesar 20 milyar rupiah, 15 Siduk – Sukadana dan 5 milyar, Sukadana  - Teluk Batang. Mudah-mudahan tahun ini, kalau kurang kita anggarkan kembali,” sebutnya. (TN)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini