-->


Dewan Apresiasi Kenaikan PAD Pemkab Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Fraksi Partai Demokrat, Hikman Sudirman. Foto:Int. 
Sintang Kalbar, Suaraborneo.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2021.

“Kami mengapresiasi adanya kenaikan PAD tahun 2021. Meskipun demikian, kami berharap Pemerintah Kabupaten Sintang terus menggali potensi yang ada baik dari pajak daerah maupun retribusi daerah,” kata Hikman Sudirman beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Demokrat ini menyebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang agar kualitas dan kuantitas PAD dapat berjalan dengan baik. Salah satunya, adalah melakukan pencegahan dini segala tindakan yang dapat merusak kualitas dan kuantitas PAD.

“Segalanya masih ada kemungkinan yang terjadi. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sintang harus melakukan pencegahan dini dari segala tindakan yang dapat merusak kualitas dan kuantitas PAD,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab Sintang juga harus terus meningkatkan strategi peningkatan PAD sehingga lebih sistematis yang tentunya akan berdampak baik bagi kualitas dan kuantitas itu sendiri.

“Pemerintah Kabupaten Sintang melalui instansi terkait dapat memformulasikan strategi peningkatan PAD yang lebih sistematis serta restrukturisasi sistem pendataan pendapatan wajib pajak,” tuturnya.

Hikman Sudirman juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sintang untuk tidak mengabaikan pengawasan kepada wajib pajak. 

Sebelumnya total pendapatan daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 adalah sebesar 2 Triliun, dari total tersebut penerimaan dari PAD hanya berjumlah 176 Milyar atau sekitar 8,80 % dari total pendapatan daerah.

Berdasarkan data tersebut artinya kontribusi PAD Kabupaten Sintang terhadap realisasi pendapatan daerah masih rendah yaitu sebesar 8,80 persen. 

Berdasarkan data pembanding pertumbuhan pendapatan asli daerah dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021 yang di sampaikan oleh Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Pada tahun 2019 target PAD sebesar 177 Milyar, tapi mampu direalisasikan sebesar 172 Milyar atau 96,83 persen.

Tahun 2020 target PAD sebesar 150 Milyar, mampu direalisasikan sebesar 134 Milyar atau 89,62 persen. Sedangkan Tahun 2021 PAD ditargetkan sebesar 148 Milyar dan mampu direalisasikan 176 Milyar atau 118,89 persen. 

"Dari data tersebut diatas, dapat lihat adanya kenaikan atau penurunan realisasi pendapatan asli dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, dimana untuk tahun 2021 mengalamai kenaikan pencapaian target atau realisasi dari tahun sebelumnya sebesar 75,38 persen dimana kontribusi terbesar pada capaian target lain-lain PAD yang sah yakni sebesar 154,91 persen, sedangkan kontribusi persentase pajak daerah sebesar 78,46 persen, retribusi daerah sebesar 70,59 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen,” pungkas Yosepha Hasnah. (**)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini