Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melantik Kepala Desa (Kades) Terpilih Antar Waktu Tekalong, Kecamatan Mentebah, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. Selasa (10/05/2022). Pelantikan Kepala Desa (Kades) Terpilih Antar Waktu Tekalong, Kecamatan Mentebah, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa. Selasa (10/05/2022).
Dalam sambutanya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan kepada Kepala Desa Terpilih Antar Waktu, Bernadus yang baru saja dilantik agar dapat menjaga amanah dari masyarakat karena Kepala Desa dipilih oleh masyarakat langsung.
"Jagalah amanah ini sesuai aturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip demokrasi," pesannya
Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap kepada Kepala Desa yang baru dilantik ini dituntut untuk memberikan kinerja yang maksimal kepada masyarakat.
"Selain itu Kades juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan program-program," ujarnya.
Bupati Kapuas Hulu yang kerap disapa Bang Sis juga mengingatkan agar Kades dapat bekerja sama dengan semua pihak sehingga tercipta komunikasi koordinasi serta transparasi yang baik dan kuat antara kepala desa, perangkat desa, BPD, maupun masyarakat.
"Saya yakin itu semua merupakan modal sosial menuju sukses dalam segala aspek pembangunan di desa saudara. Sekali lagi saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses bagi saudara yang mendapatkan kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (hm/fd)