-->


Tim Gabungan Geledah Kamar WBP Rutan Sanggau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

petugas gabungan saat melakukan penggeledahan di Rutan Sanggau, Selasa (19/4/2022) malam.
Sanggau Kalbar, suaraborneo.id - Sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditemukan petugas gabungan saat melakukan penggeledahan di Rutan Sanggau, Selasa (19/4/2022) malam.

Kepala Rutan Sanggau, Acip Rasidi mengungkapkan, penggeledahan gabungan ini dilakukan pada semua blok dan kamar hunian WBP Rutan Sanggau. 

"Hasil penggeledahan, kami menemukan pisau rakitan, gunting, sendok besi, paku, piring kaca, potongan kayu dan besi serta barang-barang lainnya yang dilarang berada di kamar hunian WBP," kata Acip Rasidi, Rabu (20/4/2022).

Dalam penggeledahan ini, Acip menjelaskan, Rutan Sanggau menggandeng Polres dan BNNK Sanggau. Penggeledahan ini, lanjut Acip, untuk menguatkan sinergitas antar instansi, menjaga situasi aman dan tertib di dalam area Rutan serta menjaga kebersihan kamar hunian dan lingkungan pada Ramadan. 

"Penggeledahan untuk memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang berada di area hunian WBP. Bersamaan dengan penggeledahan, dilakuan tes urine juga kepada WBP," pungkas Acip. (Bry)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini